Contoh Soal TWK Hots Konstitusi RI
Soal TWK Hots (Tes Wawasan Kebangsaan) Konstitusi Republik Indonesia merupakan bagian dari Tes Kompetensi Dasar yang akan diujikan bagi para peserta seleksi CPNS maupun sekolah kedinasan, untuk menilai peserta dalam penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia.
Berikut Contoh Soal TWK Hots Konstitusi RI
Perhatikan pernyataan berikut ini!
1) Jaminan atas hak asasi manusia
2) Jaminan atas pemerintahan yang adil dan beradab
3) Ditetapkannya susunan ketatanegaraan yang bersifat mendasar
4) Menguasai sebagian atau seluruhnya dari hajat hidup orang banyak
5) Adanya pembagian atau pembatasan tugas-tugas ketatanegaraan yang juga bersifat mendasar
6) Tidak ada pembagian atau pembatasan tugas-tugas kenegaraan yang bersifat tambahan
Sebagai hukum dasar tertulis, konstitusi mengatur tiga masalah pokok yaitu pada nomor….
A. 1, 2, 3
B. 1, 4, 6
C. 2, 3, 5
D. 2, 4, 6
E. 1, 3, 5
Pembahasan
JAWABAN : E
Berdasarkan UUD 1945 pasal 23 F, Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan dipilih dari dan oleh anggota BPK.
Berdasarkan UUD 1945 pasal 23 F, Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan dipilih dari dan oleh anggota BPK.
2. Tugas dan wewenang MPR diatur dalam UUD 1945 pasal….
A. 3 ayat 1
B. 4 ayat 2
C. 5 ayat 1
D. 6 ayat 2
E. 7 ayat 1
Pembahasan
3. Dalam hal pembentukan perundangundangan, wewenang Presiden, antara lain sebagai berikut, kecuali:
A. Presiden berhak untuk mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
B. Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjelaskan undang-undang sebagaimana mestinya.
C. Setiap rancangan undang-undang yang dibuat oleh Presiden akan dibahas dalam rapat Dewan Perwakilan Rakyat dan disahkan jika disetujui oleh anggota rapat.
D. Presiden mengesahkan rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama untuk menjadi undang-undang.
E. Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak untuk menetapkan rancangan peraturan pemerintah pengganti undangundang.
Pembahasan
Pembahasan
5. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 14 Ayat 1, Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan dari….
A. DPR
B. MPR
C. Dewan Pertimbangan
D. Komisi Yudisial
E. Mahkamah Agung
Pembahasan
6. Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden harus diambil dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya …. dari jumlah anggota.
A. 1/4
B. 2/4
C. 3/4
D. 1/2
E. 2/3
Pembahasan
7. Dalam kurun waktu 1945-1949, di Indonesia terjadi perubahan sistem Kabinet Presidensial menjadi sistem Kabinet Parlementer melalui suatu maklumat yang dikeluarkan pada tanggal….
A. 14 November 1947
B. 24 November 1949
C. 14 November 1945
D. 14 November 1949
E. 18 November 1949
Pembahasan
8. Berikut ini yang merupakan bentuk kesatuan hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dengan Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 adalah….
A. Pembukaan UUD 1945 pada hakikatnya merupakan suatu pernyataan kemerdekaan yang lebih terinci dari adanya cita-cita luhur yang menjadi semangat pendorong ditegakkannya kemerdekaan dalam bentuk Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur dengan berdasarkan asas kerohanian Pancasila.
B. Ditetapkannya pembukaan UUD 1945 pada tanggal 16 Agustus 1945 bersama-sama dengan ditetapkannya UUD.
C. Pengangkatan Presiden dan Wakil Presiden serta menteri-menteri sebagai pembantu Presiden setelah diumumkannya Proklamasi Kemerdekaan dan Pembuatan UUD 1945 merupakan realisasi tindak lanjut dari Proklamasi.
D. Disebutkannya kembali pada pernyataan Proklamasi Kemerde kaan dalam alinea keempat Pembukaan yang menunjukkan bahwa antara proklamasi dengan pembukaan merupakan suatu rangkaian yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
E. Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu pernyataan kemerdekaan yang belum terinci dan mengandung makna cita-cita luhur yang menjadi semangat pendorong ditegakkannya kemerdekaan dalam bentuk Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat dengan berdasarkan asas kerohanian Pancasila.
Pembahasan
9. Salah satu tugas DPR adalah memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU APBN dan RUU yang berkaitan dengan….
A. Pajak, pendidikan dan agama
B. Pendidikan, pajak, dan otonomi daerah
C. Otonomi daerah, agama, dan APBD
D. APBD, pajak, dan ekonomi daerah
E. Pajak, APBD, dan pendidikan
Pembahasan
10. Sidang MPRS pada masa Orde Baru sebagai koreksi terhadap Orde Lama menghasilkan keputusan-keputusan berikut ini, kecuali….
A. Pengangkatan Soeharto sebagai Presiden sampai dengan terpilihnya Presiden oleh MPR hasil pemilihan umum
B. Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno
C. Pembubaran PKI dan ormasormasnya
D. Pembentukan undang-undang tentang Susunan dan Kedudukan DPA
E. Pembaharuan Kebijakan Landasan Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan
Pembahasan
A. 3 ayat 1
B. 4 ayat 2
C. 5 ayat 1
D. 6 ayat 2
E. 7 ayat 1
Pembahasan
JAWABAN: E
Sebagai hukum dasar tertulis, konstitusi mengatur tiga masalah pokok yaitu:
a. Jaminan terhadap hak asasi manusia
b. Ditetapkan susunan ketatanegaraan yang bersifat mendasar
c. Adanya pembagian atau pembatasan tugas-tugas kenegaraan yang juga bersifat mendasar
Sebagai hukum dasar tertulis, konstitusi mengatur tiga masalah pokok yaitu:
a. Jaminan terhadap hak asasi manusia
b. Ditetapkan susunan ketatanegaraan yang bersifat mendasar
c. Adanya pembagian atau pembatasan tugas-tugas kenegaraan yang juga bersifat mendasar
A. Presiden berhak untuk mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
B. Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjelaskan undang-undang sebagaimana mestinya.
C. Setiap rancangan undang-undang yang dibuat oleh Presiden akan dibahas dalam rapat Dewan Perwakilan Rakyat dan disahkan jika disetujui oleh anggota rapat.
D. Presiden mengesahkan rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama untuk menjadi undang-undang.
E. Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak untuk menetapkan rancangan peraturan pemerintah pengganti undangundang.
Pembahasan
JAWABAN: A
Tugas dan wewenang MPR diatur dalam UUD 1945 pasal 3 ayat 1, antara lain:
a. Mengubah dan menetapkan undang-undang dasar
b. Melantik Presiden dan wakil Presiden
c. Memberhentikan Presiden dan wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut undang-undang dasar
Tugas dan wewenang MPR diatur dalam UUD 1945 pasal 3 ayat 1, antara lain:
a. Mengubah dan menetapkan undang-undang dasar
b. Melantik Presiden dan wakil Presiden
c. Memberhentikan Presiden dan wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut undang-undang dasar
4. Berikut ini yang merupakan pengertian dari hukum privat dan publik yang benar adalah….
A. Hukum privat, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lain dengan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan, sedangkan Hukum publik, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat kelengkapannya atau hubungan antara Negara dengan warganegara.
B. Hukum privat, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat kelengkapannya atau hubungan antara Negara dengan warganegara, sedangkan Hukum publik, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lain dengan menitik beratkan pada kepentingan perseorangan.
C. Hukum privat, yaitu hukum dalam suatu Negara berlaku umum, sedangkan Hukum publik, yaitu hukum yang timbul dari hukum objektif dan berlaku pada orang tertentu atau lebih.
D. Hukum privat, yaitu hukum yang dalam keadaan bagaimanapun mempunyai paksaan mutlak, sedangkan Hukum publik, yaitu hukum yang dapat dikesampingkan apabila pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri.
E. Hukum privat, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah-perintah dan larangan, sedangkan Hukum publik, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur tentang bagaimana cara melaksanakan hukum material
A. Hukum privat, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lain dengan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan, sedangkan Hukum publik, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat kelengkapannya atau hubungan antara Negara dengan warganegara.
B. Hukum privat, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat kelengkapannya atau hubungan antara Negara dengan warganegara, sedangkan Hukum publik, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lain dengan menitik beratkan pada kepentingan perseorangan.
C. Hukum privat, yaitu hukum dalam suatu Negara berlaku umum, sedangkan Hukum publik, yaitu hukum yang timbul dari hukum objektif dan berlaku pada orang tertentu atau lebih.
D. Hukum privat, yaitu hukum yang dalam keadaan bagaimanapun mempunyai paksaan mutlak, sedangkan Hukum publik, yaitu hukum yang dapat dikesampingkan apabila pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri.
E. Hukum privat, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah-perintah dan larangan, sedangkan Hukum publik, yaitu hukum yang memuat peraturan yang mengatur tentang bagaimana cara melaksanakan hukum material
Pembahasan
JAWABAN : A
Hukum privat, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lain dengan menitik beratkan pada kepentingan perseorangan, sedangkan Hukum publik, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat kelengkapannya atau hubungan antara Negara dengan warganegara.
Hukum privat, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lain dengan menitik beratkan pada kepentingan perseorangan, sedangkan Hukum publik, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat kelengkapannya atau hubungan antara Negara dengan warganegara.
A. DPR
B. MPR
C. Dewan Pertimbangan
D. Komisi Yudisial
E. Mahkamah Agung
Pembahasan
JAWABAN : E
Berdasarkan UUD 1945 Pasal 14 Ayat 1, Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan dari Mahkamah Agung.
Berdasarkan UUD 1945 Pasal 14 Ayat 1, Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan dari Mahkamah Agung.
A. 1/4
B. 2/4
C. 3/4
D. 1/2
E. 2/3
Pembahasan
JAWABAN : C
Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden harus diambil dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir, setelah Presiden dan/ atau Wakil Presiden diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (UUD 1945 Pasal 7B ayat 7).
Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden harus diambil dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir, setelah Presiden dan/ atau Wakil Presiden diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (UUD 1945 Pasal 7B ayat 7).
A. 14 November 1947
B. 24 November 1949
C. 14 November 1945
D. 14 November 1949
E. 18 November 1949
Pembahasan
JAWABAN : C
Dalam kurun waktu 1945-1949, di Indonesia terjadi perubahan sistem Kabinet Presidensial menjadi sistem Kabinet Parlementer melalui suatu maklumat yang dikeluarkan pada tanggal 14 November 1945.
Dalam kurun waktu 1945-1949, di Indonesia terjadi perubahan sistem Kabinet Presidensial menjadi sistem Kabinet Parlementer melalui suatu maklumat yang dikeluarkan pada tanggal 14 November 1945.
A. Pembukaan UUD 1945 pada hakikatnya merupakan suatu pernyataan kemerdekaan yang lebih terinci dari adanya cita-cita luhur yang menjadi semangat pendorong ditegakkannya kemerdekaan dalam bentuk Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur dengan berdasarkan asas kerohanian Pancasila.
B. Ditetapkannya pembukaan UUD 1945 pada tanggal 16 Agustus 1945 bersama-sama dengan ditetapkannya UUD.
C. Pengangkatan Presiden dan Wakil Presiden serta menteri-menteri sebagai pembantu Presiden setelah diumumkannya Proklamasi Kemerdekaan dan Pembuatan UUD 1945 merupakan realisasi tindak lanjut dari Proklamasi.
D. Disebutkannya kembali pada pernyataan Proklamasi Kemerde kaan dalam alinea keempat Pembukaan yang menunjukkan bahwa antara proklamasi dengan pembukaan merupakan suatu rangkaian yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
E. Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu pernyataan kemerdekaan yang belum terinci dan mengandung makna cita-cita luhur yang menjadi semangat pendorong ditegakkannya kemerdekaan dalam bentuk Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat dengan berdasarkan asas kerohanian Pancasila.
Pembahasan
JAWABAN : A
Bentuk kesatuan hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dengan Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 antara lain:
a. Disebutkannya kembali pada pernyataan Proklamasi Kemerdekaan dalam alenia ketiga Pembukaan yang menujukkan bahwa antara proklamasi dengan pembukaan merupakan suatu rangkaian yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
b. Ditetapkannya pembukaan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan ditetapkannya UUD. Presiden dan Wakil Presiden merupakan realisasi tindak lanjut dari Proklamasi.
c. Pembukaan UUD 1945 pada hakikatnya merupakan suatu pernyataan kemerdekaan yang lebih terinci dari adanya cita-cita luhur yang menjadi semangat pendorong ditegakkannya kemerdekaan dalam bentuk Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur dengan berdasarkan asas kerohanian Pancasila.
Bentuk kesatuan hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dengan Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 antara lain:
a. Disebutkannya kembali pada pernyataan Proklamasi Kemerdekaan dalam alenia ketiga Pembukaan yang menujukkan bahwa antara proklamasi dengan pembukaan merupakan suatu rangkaian yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
b. Ditetapkannya pembukaan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan ditetapkannya UUD. Presiden dan Wakil Presiden merupakan realisasi tindak lanjut dari Proklamasi.
c. Pembukaan UUD 1945 pada hakikatnya merupakan suatu pernyataan kemerdekaan yang lebih terinci dari adanya cita-cita luhur yang menjadi semangat pendorong ditegakkannya kemerdekaan dalam bentuk Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur dengan berdasarkan asas kerohanian Pancasila.
A. Pajak, pendidikan dan agama
B. Pendidikan, pajak, dan otonomi daerah
C. Otonomi daerah, agama, dan APBD
D. APBD, pajak, dan ekonomi daerah
E. Pajak, APBD, dan pendidikan
Pembahasan
JAWABAN : A
Salah satu tugas DPR adalah memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama.
Salah satu tugas DPR adalah memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama.
A. Pengangkatan Soeharto sebagai Presiden sampai dengan terpilihnya Presiden oleh MPR hasil pemilihan umum
B. Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno
C. Pembubaran PKI dan ormasormasnya
D. Pembentukan undang-undang tentang Susunan dan Kedudukan DPA
E. Pembaharuan Kebijakan Landasan Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan
Pembahasan
JAWABAN : D
Sidang MPRS pada masa Orde Baru sebagai koreksi terhadap Orde Lama menghasilkan keputusan-keputusan berikut ini:
a. Pengukuhan Supersemar
b. Penegasan kembali landasan Kebijakan Politik Luar Negeri Republik Indonesia
c. Pembaharuan Kebijakan Landasan Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan
d. Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya
e. Pencabutan Keikuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno
f. Pengangkatan Soeharto sebagai Presiden sampai dengan terpilihnya Presiden oleh MPR hasil pemilihan umum
Sidang MPRS pada masa Orde Baru sebagai koreksi terhadap Orde Lama menghasilkan keputusan-keputusan berikut ini:
a. Pengukuhan Supersemar
b. Penegasan kembali landasan Kebijakan Politik Luar Negeri Republik Indonesia
c. Pembaharuan Kebijakan Landasan Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan
d. Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya
e. Pencabutan Keikuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno
f. Pengangkatan Soeharto sebagai Presiden sampai dengan terpilihnya Presiden oleh MPR hasil pemilihan umum
Sumber : info ASN.id