PNS sampai Milenial Bisa Cicil Rumah Subsidi

Eni Mulyani, M.Pd.
0

Siap-siap! PNS sampai Milenial Bisa Cicil Rumah Subsidi




Jakarta - Dalam waktu dekat, aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI-Polri dapat mengakses Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pemerintah bakal mengganti batas maksimal gaji penerima fasilitas yang sebelumnya Rp 4 juta menjadi Rp 8 juta.

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) telah mengumpulkan sejumlah menteri kabinet kerja untuk membahas hal ini, Kamis (21/2/2019). Hadir di antaranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Bagaimana ASN itu mendapat perumahan dengan subsidi pemerintah, karena kita tahu banyak ASN yang belum mempunyai rumah yang wajar, dan TNI-Polri," ungkap JK di rumah dinas Wapres, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.

Dia menjelaskan pemerintah dalam hal ini tidak menyediakan perumahan. Akan tetapi, para ASN dapat mengajukan diri sebagai penerima FLPP kepada pengembang yang membangun perumahan.



"ASN yang ingin punya rumah boleh beli di pengembang tapi pemerintah menjamin subsidi pembiayaannya. Rumusannya masih dibuat," bebernya.

Dalam rumusan yang disusun, tidak ada perubahan signifikan mengenai uang muka, bunga, dan lama waktu kredit. Hanya ada perubahan pada batasan gaji penerima fasilitas agar ASN dan TNI-Polri juga dapat mengakses subsidi.

Menteri Basuki menambahkan, perubahan batasan gaji ini juga mengakomodir masyarakat umum, utamanya generasi milenial, untuk mengakses rumah subsidi.


Sumber : cncbindonesia.com


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)